BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan
jumlah penduduk terbanyak ke empat di dunia. Dengan aset jumlah penduduk yang
begitu banyak akan mempermudah mewujudkan negara yang maju. Salah satu cara
bagaimana mewujudkan negara maju adalah dengan memiliki sumber daya manusia
yang berkualitas. Dimana sumber daya manusia tersebut harus memiliki sikap dan
kemampuan yang baik. Ketepatan, kecepatan, dan kedisiplinan merupakan hal pokok
yang harus dimiliki oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Kedisiplinan
dalam segala hal menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan suatu
negara. Untuk membentuk manusia yang disiplin membutuhkan waktu dan proses.
Harus ada penerapan sejak dini agar seseorang terbiasa melakukan hal-hal secara
teratur dan terjadwal. Oleh karena itu menerapkan kedisiplinan melalui pola
asuh yang baik sejak dini pada anak sangat penting untuk dilakukan, karena pada
masa anak-anak pembentukan kedisiplinan masih mudah untuk diterapkan.
Pola asuh merupakan suatu cara yang
dilakukan dalam mendidik dan menjaga anak secara terus menerus dari waktu ke
waktu sebagai perwujudan rasa tanggung jawab orang tua terhadap anak. Dalam
mengasuh anak, orang tua harus memiliki pengetahuan agar mereka tidak salah
asuh. Selain itu orang tua juga harus mengetahui seutuhnya karakteristik yang
dimiliki oleh anak. Peranan orang tua begitu besar dalam membantu anak agar
siap memasuki gerbang kehidupan mereka. Disinilah kepedulian orang tua sebagai
guru yang pertama dan utama bagi anak-anak. Sebagai orang tua harus betul-betul
melakukan sesuatu untuk anak tercinta. Bagaimana seorang anak dapat tetap
memandang masa depan mereka dalam angan seorang anak, bagaimana mereka dapat
menjadi generasi penerus kita. Masa depan bangsa Indonesia kelak di tangan
mereka dan masa depan mereka dipersiapkan oleh orang tua saat ini.
Anak usia dini merupakan tahapan
usia yang paling menentukan bagaimana karakter, kepribadian, dan sikap anak di
masa dewasa. Karena pada usia dini seorang anak memasuki masa golden age. Yaitu
masa dimana perkembangan otak anak bekerja secara optimal dalam menerima segala
informasi. Sehingga jika pada usia tersebut anak dididik dengan baik maka akan
terbentuk kepribadian anak yang baik pula. Anak adalah perwujudan cinta kasih
orang dewasa yang siap atau tidak untuk menjadi orang tua. Pada akhirnya mau
atau tidak orang tua dituntut untuk siap menjadi orang tua yang harus dapat
mempersiapkan anak-anak kita agar dapat menjalankan kehidupan masa depan mereka
dengan baik.
Kedisiplinan merupakan hal yang
penting yang harus ditanamkan pada anak. Disiplin merupakan suatu ketaatan dan
kepatuhan terhadap sesuatu yang telah disepakati. Kedisiplinan dapat dilatih
sejak dini melalui pola asuh yang dilakukan oleh keluarga yang dalam hal ini
orang tua lebih berperan besar. Melalui pola asuh yang baik, anak akan
diarahkan orang tua bagaimana membiasakan diri melakukan hal-hal secara teratur
dan terjadwal. Dalam penerapan kedisiplinan tersebut, juga terkandung nilai
tanggung jawab yang tumbuh pada diri anak.
Kenyataan yang terjadi bahwa masih
sering kita jumpai beberapa anak yang menunjukkan perilaku rendahnya disiplin
diri, seperti kebiasaan anak yang masih bermain meskipun hari sudah sore
sehingga seharusnya pada saat itu anak sudah mandi namun belum dilakukan, dan
akhirnya anak mandi pada saat menjelang maghrib, kebiasaan anak yang tidur
larut malam dan bangun terlalu siang, kebiasaan anak yang susah diatur karena
kurangnya perhatian dan bimbingan dari orang tua, dan masih banyak lagi kasus
anak yang menunjukkan kurang kedisiplinan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana penerapan pola asuh pada anak usia dini ?
2.
Bagaimana upaya pembentukan kedisiplinan pada anak
usia dini ?
C. Tujuan
1.
Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar pola asuh
pada anak.
2.
Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar disiplin
anak.
D. Manfaat
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca khususnya
mahasiswa agar lebih dapat memahami tentang pembentukan kedisiplinan anak usia
dini melalui pola asuh yang sesuai dan diharapkan makalah ini dapat menjadi
acuan belajar mahasiswa dalam meningkatkan efektivitas dalam belajar.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Kajian Teori
1.
Hakekat Pola
Asuh
Pola asuh
merupakan suatu cara yang diterapkan dalam menjaga, merawat, dan mendidik
seorang anak sebagai wujud pertanggung jawaban orang tua terhadap anaknya. pola
asuh dibagi menjadi tiga jenis yaitu :
a. pola asuh
otoriter
Pola asuh
otoriter adalah pola asuh yang ditandai dengan cara mengasuh anak-anaknya
dengan aturan-aturan ketat, sering kali memaksa anak untuk berperilaku seperti
dirinya n(orang tua), kebebasan untuk bertindak atas nama diri sendiri
dibatasi. Anak jarang diajak berkomunikasi dan diajak ngobrol, bercerita,
bertukar pikiran dengan orang tua. Pola asuh yang bersifat otoriter ini juga
ditandai dengan hukuman-hukumannya yang dilakukan dengan keras, mayoritas
hukuman tersebut sifatnya hukuman badan dan anak juga diatur yang membatasi
perilakunya.
b. Pola asuh
demokratis
Pola
asuh demokratis adalah pola asuh yang ditandai dengan pengakuan orang tua
terhadap kemampuan anak-anaknya, dan kemudian anak diberi kesempatan uantuk
tidak selalu tergantung kepada orang tua. Dalam pola asuh seperti ini orang tua
memberi sedikit kebebasan kepada anak untuk memilih apa yang dikehendaki dan
apa yang diinginkan yang terbaik bagi dirinya, anak diperhatikan dan
didengarkan saat anak berbicara, dan bila berpendapat orang tua memberi
kesempatan untuk mendengarkan pendapatnya. Anak dilibatkan dan diberikesempatan
untuk berpartisipasi dalam mengatur hidupnya, ada yang mengatakan tidak semua
orang tua mentolelir terhadap anak, dalam hal-hal tertentu orang tua perlu ikut
campur tangan, misalnya dalam keadaan membahayakan hidupnya atau keselamatan
anak.
c.
Pola asuh laisses
fire
Pola asuh
ini adalah pola asuh dengan cara orang tua mendidik anak secara bebas,anak
dianggap orang dewasa atau muda, ia diberi kelonggaran seluas-luasnya apa saja
yang dikehendaki. Kontrol orang tua terhadap anak sangat lemah, juga tidak
memberikan bimbingan pada anaknya. Semua apa yang dilakukan oleh anak adalah
benar dan tidak perlu mendapatkan teguran, arahan, atau bimbingan.
B. Keluarga
1. Pengertian
Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah
tangga, berintekrasi satu sama lain, dan didalam perannya masing-masing
menciptakan dan mempertahankan kebudayaan.
2.
Bentuk-bentuk
keluarga
a.
Keluarga
inti (nuclear family). Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak-anak.
b.
Keluarga
besar (extended family). Keluarga inti ditambah dengan sanak saudara,
nenek, kakek, keponakan, sepupu, paman, bibi dan sebagainya.
c.
Keluarga
berantai (serial family). keluarga ynag terdiri atas wanita dan pria
yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
d.
Keluarga
duda atau janda (single family). Keluarga ini terjadi karena adanya
perceraian atau kematian.
e.
Keluarga
berkomposisi. Keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara
bersama-sama.
f.
Keluarga
kabitas. Dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk satu keluarga.
Tipe
keluarga menurut konteks keilmuan dan pengelompokan orang
a.
Traditional
nuclear.
Keluarga inti (ayah, ibu, dan anak) tinggal dalam satu rumah ditetapkan oleh
saksi-saksi legal dalam suatu ikatan perkawinan, satu atau keduanya dapat
bekerja diluar rumah.
b.
Reconstituted
nuclear.
Pembentukan baru dari keluarga inti melalui perkawinan kembali suami atau
istri, tinggal dalam pembentukan suatu rumah dengan anak-anaknya, baik itu dari
perkawinan lama maupun hasil perkawinan yang baru. Satu atau keduanya dapat
bekerja diluar rumah.
c.
Middle
age atau aging couple.
Suami sebagai pencari uang, istri di rumah, atau keduanya bekerja diluar rumah,
anak-anak sudah meninggalkan rumah karena sudah sekolah, perkawinan, atau meniti
karier.
d.
Dyadic
nuclear.
Pasangan suami istri yang sudah berumur dan tidak mempunyai anak. Keduanya atau
salah satu bekerja diluar rumah.
e.
Single
parent. Keluarga
dengan satu orang tua sebagai akibat perceraian atau akibat kematian
pasangannya, anak-anaknya dapat tinggal di dalam rumah atau diluar rumah.
f.
Commuter
married.
Pasangan suami istri atau keduanya sama-sama bekerja dan tinggal terpisah pada
jarak tertentu, keduanya saling mencari pada waktu-waktu tertentu.
g.
Single
adult. Wanita
atau pria dewasa yang tinggal sendiri dengan tidak adanya keinginan untuk
menikah.
h.
Three
generation. Tiga
generasi atau lebih yang tinggal dalam satu rumah.
i.
Institusional. Anak-anak atau orang dewasa
tinggal dalam satu panti.
j.
Communal. Satu rumah terdiri dari dua atau
lebih pasangan yang monogamy dengan anak-anaknya dan sama-sama berbagi
fasilitas.
k.
Groub
marriage. Satu
rumah terdiri dari orang tua dan satu kesatuan keluarga.
l.
Unmarried
parent and child. Ibu
dan anak pernikahannya tidak dikehendaki dan kemudian anaknya diadopsi.
m. Cohabitating couple. Dua orang tua atau satu
pasangan yang bersama tanpa menikah.
n.
Extended
family. Nuclear
family dan anggota keluaraga yang lain tinggal dalam satu rumah dan
berorientasi pada satu kepala keluarga.
3.
Fungsi Keluarga
Fungsi
keluarga yang dapat dijalankan yaitu sebagai berikut:
a.
Fungsi
biologis adalah fungsi untuk meneruskan keturunan, memelihara, dan membesarkan
anak, serta memenuhi kebutuhan gizi keluarga
b.
Fungsi
psikologis adalah memberikan kasih sayang dan rasa aman bagi keluarga,
memberikan perhatian diantara keluarga, memberikan kedewasaan kepribadian
anggota keluarga, serta memberikan identitas pada keluarga.
c.
Fungsi
sosialisasi adalah membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah
laku sesuai dengan tingkat perkembangan masing-masing dan meneruskan
nilai-nilai budaya.
d.
Fungsi
ekonomi adalah mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan
keluarga saat ini dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga dimana yang
akan datang.
e.
Fungsi
pendidikan adalah menyekolahkan anak untuk memberikaan pengetahuan,
keterampilan, membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang
dimilikinya, mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam
memenuhi perannya sebagai orang dewasa serta mendidik anak sesuai dengan
tingkat perkembanganya.
4.
Peran Keluarga
Peran
adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukanya dalam suatu sistem. Peran merujuk kepada beberapa
set perilaku yang kurang lebih bersifat homogen, yang didefinisikan dan
diharapkan secara normatif dari seseorang peran dalam situasi sosial tertentu.
Peran keluarga adalah tingkah laku spesifik yang diharapkan oleh seseorang
dalam konteks keluarga. Jadi peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku
interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi
dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan
pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Setiap
anggota keluarga mempunyai peran masing-masing. Peran ayah yang sebagai
pemimpin keluarga yang mempunyai peran sebagai pencari nafkah, pendidik,
pelindung atau pengayom, pemberi rasa aman bagi setiap anggota keluarga dan
juga sebagai anggota masyarakat kelompok sosial tertentu. Peran ibu sebagai
pengurus rumah tangga, pengasuh dan pendidik anak-anak, pelindung keluarga dan
juga sebagai anggota masyarakat kelompok sosial tertentu. Sedangkan peran anak
sebagai pelau psikososial sesuai dengan perkembangan fisik, mental, sosial dan
spiritual.
Terdapat
dua peran yang mempengaruhi keluarga yaitu peran formal dan peran informal.
a.
Peran
Formal
Peran formal keluarga adalah peran-peran keluarga
terkait sejumlah perilaku yang kurang lebih bersifat homogen. Keluarga membagi
peran secara merata kepada para anggotanya seperti cara masyarakat membagi
peran-perannya menurut pentingnya pelaksanaan peran bagi berfungsinya suatu
sistem. Peran dasar yang membentuk posisi sosial sebagai suami-ayah dan
istri-ibu antara lain sebagai provider atau penyedia, pengatur rumah tangga
perawat anak baik sehat maupun sakit, sosialisasi anak, rekreasi, memelihara
hubungan keluarga paternal dan maternal, peran terpeutik (memenuhi kebutuhan
afektif dari pasangan), dan peran sosial.
b.
Peran
Informal kelurga
Peran-peran informal bersifat implisit, biasanya
tidak tampak, hanya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan emosional individu atau
untuk menjaga keseimbangan dalam keluarga. Peran adapif antara lain :
1)
Pendorong
memiliki arti bahwa dalam keluarga terjadi kegiatan mendorong, memuji, dan
menerima kontribusi dari orang lain. Sehingga ia dapat merangkul orang lain dan
membuat mereka merasa bahwa pemikiran mereka penting dan bernilai untuk di
dengarkan.
2)
Pengharmonisan
yaitu berperan menengahi perbedaan yang terdapat diantara para anggota,
penghibur, dan menyatukan kembali perbedaan pendapat.
3)
Inisiator-kontributor
yang mengemukakan dan mengajukan ide-ide baru atau cara-cara mengingat
masalah-masalah atau tujuan-tujuan kelompok.
4)
Pendamai
berarti jika terjadi konflik dalam keluarga maka konflik dapat diselesaikan
dengan jalan musyawarah atau damai.
5)
Pencari
nafkah yaitu peran yang dijalankan oleh orang tua dalam memenuhi kebutuhan,
baik material maupun non material anggota keluarganya.
6)
Perawaatan
keluarga adalah peran yang dijalankan terkait merawat anggota keluarga jika ada
yang sakit.
7)
Penghubung
keluarga adalah penghubung, biasanya ibu mengirim dan memonitori kemunikasi
dalam keluarga.
8)
Poinir
keluarga adalah membawa keluarga pindah ke satu wilayah asing mendapat
pengalaman baru.
9)
Sahabat,
penghibur, dan koordinator yang berarti mengorganisasi dan merencanakan
kegiatan-kegiatan keluarga yang berfungsi mengangkat keakraban dan memerangi
kepedihan.
10)
Pengikut
dan sanksi, kecuali dalam beberapa hal, sanksi lebih pasif. Sanksi hanya
mengamati dan tidak melibatkan dirinya.
C. Disiplin
Disiplin berasal dari kata yang sama
dengan “disciple”, yakni seorang yang belajar dari atau secara suka rela
mengikuti seorang pemimpin. Orang tua dan guru merupakan pemimpin dan anak
merupakan murid yang belajar dari mereka cara hidup yang menuju ke hidup yang
berguna dan bahagia. Jadi disiplin merupakan cara masyarakat mengajar anak
perilaku moral yang disetujui kelompok
Disiplin
adalah proses bimbingan yang bertujuan menanamkan pola perilaku tertentu,
kebiasaan-kebiasaan tertentu atau membentuk manusia dengan ciri-ciri tertentu.
Terutama, yang meningkatkan kualitas mental dan moral. Jadi inti dari disiplin
ialah membiasakan anak untuk melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan yang
ada dilingkungannya.
Untuk itu
disiplin dapat diartikan secara luas. Disiplin dapat mencakup pengajaran,
bimbingan atau dorongan yang dilakukan orangtua kepada anaknya. Menerapkan
disiplin kepada anak bertujuan agar anak belajar sebagai mahluk sosial.
Sekaligus, agar anak mencapai pertumbuhan serta perkembangan yang optimal.
Tujuan disiplin ialah membentuk
perilaku sedemikian rupa hingga ia akan sesuai dengan peran-peran yang
ditetapkan kelompok budaya, tempat individu itu diidentifikasikan. Karena tidak
ada pola budaya tunggal, tidak ada pula satu falsafah pendidikan anak yang
menyeluruh untuk mempengaruhi cara menanamkan disiplin. Jadi metode spesifik
yang digunakan di dalam kelompok budaya sangat beragam, walaupun semuanya
mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengajar anak bagaimana berperilaku
dengan cara yang sesuai dengan standar kelompok sosial, tempat mereka diidentifikasikan
(Hurlock 1999).
a.
Perlunya Disiplin
Disiplin
perlu untuk dikembangkan anak, karena ia memenuhi beberapa kebutuhan tertentu
dengan demikian disiplin memperbesar kebahagiaan dan penyesuaian pribadi dan
sosial anak. Beberapa kebutuhan masa kanak-kanak yang dapat diisi oleh disiplin
1.
Disiplin memberi rasa aman dengan memberitahukan apa
yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan
2.
Dengan disiplin, anak belajar bersikap menurut cara
yang akan mendatangkan pujian yang akan ditafsirkan anak sebagai tanda kasih
sayang dan penerimaan.
3.
Disiplin yang sesuai dengan perkembangan berfungsi
sebagai motivasi pendorong ego yang mendorong anak mencapai apa yang diharapkan
darinya.
4.
Disiplin membantu anak mengembangkan hati nurani dalam
pengambilan keputusan dan pengendalian perilaku.
Meskipun semua anak membutuhkan
disiplin, kebutuhan mereka bervariasi. Terdapat banyak kondisi yang
mempengaruhi kebutuhan anak akan disiplin, enam diantaranya dianggap sangt
penting.
Pertama, karena terdapat variasi
dalam laju perkembangan berbagai anak, tidak semua anak dengan usia yang sama
dapat diharapkan mempunyai kebutuhan akan disiplin yang sama, ataupun jenis
disiplin yang sama.
Kedua, kebutuhan akan disiplin
bervariasi menurut waktu dalam sehari. Ketiga, kegiatan yang dilakukan anak
mempengaruhi kebutuhan akan disiplin.disiplin yang paling besar kemungkinannya
dibutuhkan untuk kegiatan sehari-hari yang rutin, misalnya makan, tidur atau
membuat pekerjaan rumah dan paling sedikit diperlukan bila anak bebas bermain
sekehendak hatinya.
Keempat, kebutuhan akan disiplin
bervariasi dengan hari dalam seminggu. Hari Senin danakhir minggu merupakan
saat disiplin paling dibutuhkan.
Kelima, disiplin lebih sering
dibutuhkan dalam keluarga besar dari pada keluarga kecil. Semakin banyak anak
dalam suatu keluarga, semakin kurang perhatian dan pengawasan yang didapat dari
orang tua, dan semakin besar kemungkinan ada kecemburuan antar saudara dan rasa
permusuhan, diikuti pertengkaran dan bentuk perilaku mengganggu lain.
Keenam, kebutuhan akan disiplin
bervariasi dengan usia. Anak lebih besar kurang membutuhkan disiplin dibanding
anak kecil. (Hurlock, 1999)
b.
Pendidikan
Disiplin untuk Anak Usia Dini
Kedisplinan anak adalah memberikan pengertian akan mana yang baik dan
yang buruk. Perlu di tanamkan pada anak bahwa berbuat kesalahan tentu
mengandung sejumlah konsekuensi,untuk itulah fungsi hukuman dalam pendidikan
anak.
Memberikan hukuman pada anak yang
benar seharusnya tetap berlandaskan kasih sayang, dan tidak sampai menggunakan
kekerasan fisik. Karena bagaimanapun anak tetap memiliki haknya untuk tidak
menerima kekerasan dimana diatur dalam UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak. Pasal 8 yang berbunyi “Berhak untuk memperoleh pelayanan
kesehatan,jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik,mental,spiritual dan
sosial.”
c.
Cara efektif memberikan pendidikan disiplin pada anak.
Mendisplinkan
anak usia dini tidak bisa dilakukan seecara instan atau dengan proses yang
cepat, terkadang kesalahan-kesalahan pun masih tetap terjadi. Cara yang paling
efektif memberikan pendidikan disiplin untuk anak usia dini agar mudah
diterimanya yaitu dengan beberapa langkah bijak berikut:
1.
Arahan dan nasihat
Orang tua wajib memberikan arahan dan nasihat kepada
anak-anak sebagai wujud sayangnya. Nasihat akan bgampang diterima,jika
deberikan dengan ikhlas,cara yang baik,momen yang tepat,bertahap,dan anak dalam
keadaan siap menerima nasihat
2.
Dialog hati
Kemampuan dialog menentukan sukses tidaknya seseorang dalam kehidupannya
selanjutnya. Membuka dialog dan menyediakan waktu khusus untuk anak sejak kecil
akan memudahkan orang tua untuk tetap dekat dengan anak.
3.
Memberi contoh
Sungguh tidak adil rasanya jika orang tua mengharapkan anaknya bersikap
manis dan tidak bersuara keras di depan orang lain,sedangkan anak sering
melihat orang tuanya berbicara dengan suara lantang di rumah.
4.
Limpahi dengan
hadiah atas prestasinya
Memberikan hadiah kepada anak dimaksudkan memberi semangat kepada anak
sehingga anak dapat berjuang untuk lebih baik lagi kedepannya. Cara yang benar dalam pemberian kepada anak ada hal yang perlu diperhatikan,di antaranya:
a)
Orang tua
jangan membuat target untuk nilai prestasi anak disekolah,karena prestasi anak
di sekolah tidak menjamin anak dimasa depan.
b)
Tidak memberikan hadiah kepada anak agar patuh kepada
orang tua. Karena,kepatuhan kepada orang tua sudah menjadi kewajiban.
c)
Berikan hadiah yang menjadi kebutuhan utama terutama yang
mendukung kegiatan belajar.
d)
Tidak memberikan hadiah diluar batas kemampuan.
e)
Jangan sampai menjanjikan
hadiah sebagai janji,karena ingatan anak akan terus mengingatnya.
d.
Hukuman dengan
kasih sayang.
Orang tua harus
memahami prinsip dalam menghukum anak
prinsip penting dalam menyayangi dengan hukuman antara lain:
1.
Menghukum
sesuai tahapan usia anak. Anak usia di bawah usia 3 tahun masih dalam rangka ’toilet training’. Ia
belum layak mendapatkan hukuman fisik ketika ia mengompol
2.
Menghukum
sesuai bobot kesalahan. Seorang ayah
memukuli anaknya,5tahun yang memecahkan pot keramik. Hal di atas tak ssepantasnya
dilakukan semestinya ketika kita memiliki balita,kita lebih berhati-hati
menyimpan barang-barang yang mudah pecah.
3.
Tidak menghukum
karena kesalahan oranglain. Sebuah keluarga dengan banyak anak menghukum seluruh anaknya karena salah
satu dari mereka melakukan kesalahan. Hal ini akan menjadi bibit masalah danv
rasa tak adil pada anak
4.
Aturan hukum
diterangkan pada anak. Sampaikan
aturan main pada anak dalam menghukum,jangan membuat keputusan yang tiba-tiba
tanpa kesepakatan terlebih dahulu.
5.
Menghukum tidak depna orang lain. Anda jangan
membentak atau memukulnya didepan orang lain. Berikan nasihat umum lebih baik. Lalu hukuman yang baik,adalah:
a)
Hukuman yang
mengandung nilai kasih dan membuat anak tahu dimana letak kesalahannya.
b)
Ajari
mengucapkan kata ”maaf” ketika salah dan ”terima kasih” ketika ada yang meminta
maaf.
c)
Kesabaran dan
ketelatenan untuk terus dan terus melakukan pengertian.
d)
Berikan Pujian
dari setiap hukuman.
4. Hakekat Anak Usia Dini
Anak usia dini adalah kelompok anak
yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, dalam
arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi mortorik halus dan
kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan
kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama),
bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan
anak (Mansur, 2005).
Usia dini biasa di sebut dengan
golden age karena fisik dan motorik anak berkembang dan bertumbuh dengan cepat,
baik perkembangan emosional, intelektual, bahasa maupun moral (budi pekerti).
Bahkan ada yang menyatakan bahwa pada usia empat tahun 50% kecerdasan telah
tercapai, dan 80% kecerdasan tercapai pada usia delapan tahun.Adalah hal lumrah
jika banyak pihak begitu memperhatikan perkembangan anak usia emas yang tak
akan terulang lagi ini (Partini, 2010).
Anak usia dini adalah anak yang
sedang mengalami masa kanak-kanak awal, yaitu berusia 2-6 tahun yang akan
ditumbuhkan kemampuan emosinya agar setelah dewasa nanti berkemungkinan besar
memiliki kecerdasan (Yasin, 2007).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pola asuh merupakan suatu cara yang
dilakukan dalam hal merawat, mendidik, mengurus anak secara periodik dan
terus-menerus. Pola asuh dibagi menjadi tiga jenis yaitu pola asuh demokratis
dimana dalam pola asuh tersebut seorang anak diberi kebebasan untuk melakukan
sesuatu yang diinginkan namun orang tua
tetap melakukan pengawasan.dala pola asuh demokratis orang tua juga banyak
melakukan komunikasi dengan anak agar orang tua tahu bagaimana perkembangan
anak dan apa saja yang anak lakukan. Pola asuh yang kedua adalah pola asuh
otoriter dimana pola asuh ini sangat menekankan peraturan-peraturan yang harus
dipatuhi oleh anak. jika anak tidak melanggar tidak jarang orang tua akan
member hukuman. Pola asuh yang ketiga adalah pola asuh laisses fire dimana
orang tua member kebebasan kepada anak tanpa adanya pengawasan. Anak dianggap
sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga tidak perlu
adanya pengawasan.
Keluarga merupakan sekumpulan orang
yang tinggal dalam suatu rumah biasanya terdiri dari ayah, ibu dan anak yang
saling memiliki pertautan batin. Keluarga memiliki bermacam-macam kondisi. Ada
keluarga seimbang yang dapat diartikan keluarga yang harmonis dimana semua
anggota keluarga merasakan kedamaian dan ketentraman. Kondisi keluarga yang
lain yaitu keluarga kacau, keluarga protektif, dan keluarga kuasa yang sering
dikategorikan sebagai keluarga yang kurang harmonis dimana adaanggota keluarga
yang merasa tidak nyaman dan tidak damai hidupdalam keluarga tersebut.
Disiplin dapat diartikan sebagai
suatu perbuatan tang dilakukan secara tepat waktu dan teratur. Tujuan disiplin
itu sendiri adalah membentuk perilaku yang baik dan dapat menjadi suatu
kebiasaan. Perlunya disiplin bagi anak yaitu untuk mengembangkan sikap
kejujurannya, kesadaran akan kewajibannya, dan menumbuhkan nilai moralnya.
Anak usia dini memiliki pengertian
sebagai anak yang sedang berada pada usia prasekolah dimana mereka sedang
memasuki masa golden age, yaitu masa dimana anak secara mudah dapat menerima
sebuah informasi karena perkembangan otaknya sedang optimal.
Upaya pembentukan kedisiplinan yang
dilakukan orang tua hendaknya dilakukan sejak dini, dimana anak masih sangat
mudah untuk diberi hal-hal yang baik-baik. Upaya pembentukan kedisiplinan
tersebut dapat dilakukan melalui pola asuh orang tua, dimana orang tua harus
mengetahui bagaimana cara mengasuh yang tepat untuk menanamkan nilai disiplin
pada anak tanpa adanya unsure pemaksaan.
B. SARAN
Hendaknya sebagai seorang perawat,
kita harus terus belajar agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang tepat
kepada pasien.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar dan Arsyad Ahmad. (2007). Pendidikan Anak Dini Usia, Panduan Praktis Bagi Ibu dan Calon Ibu).
Bandung : Alfabeta
Hurlock, E. B. 1999. Perkembangan
Anak. Jilid 2. Alih bahasa : Tjandrasa.
Jakarta : Erlangga.
Mansur, (2005). Pendidikan
Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta :Pustaka Belajar
Partini. (2010). Pengantar
Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta :Grafindo Letera Media
Rimm Sylvia, (2003). Mendidik dan Menerapkan Disiplin pada Anak Prasekolah. Jakarta : PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Shochib, Moh. (2000). Pola Asuh Orang Tua dalam
Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri. Jakarta : Rineka Cipta.